Seperti yang
pernah saya katakan pada postingan yang
lalu bahwa “Tidak ada pertemuan yang abadi. Tapi, layaknya pertemuan, tidak
ada perpisahan yang abadi”.
Yup! Seminggu
yang lalu saya bertemu kembali sama teman-teman kampus seangkatan. Lebih
tepatnya, sih, “dipertemukan” oleh kampus. Sebagai anak-anak lahiran tahun 93
yang saya pikir adalah anak-anak yang sering dijadiin kelinci percobaan, kami
diwajibkan untuk mengikuti satu ujian lagi untuk mendapatkan STR (Surat Tanda
Registrasi). Meskipun udah lulus, meskipun udah diwisuda.
STR ini adalah
surat yang menyatakan bahwa kami berkompeten dan bener-bener syaaah menjalankan
profesi. Berbeda dari tahun sebelumnya yang hanya memerlukan pas photo dan fotocopy ijazah untuk mendapatkan STR, tahun ini ditambah satu syarat
yaitu lulus uji kompetensi. Boleh, sih, nggak ikut uji kompetensi. Tapi, apa
mau nanti dianggap sebagai bidan ilegal? Saya, sih, NO.